Deskripsi Pekerjaan
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan posisi Inspektur Pembantu untuk memastikan kualitas dan kepatuhan layanan pendidikan di wilayah Jakarta. Bergabunglah dengan kami untuk berkontribusi pada pengembangan sistem pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Tanggung Jawab
- Melakukan inspeksi rutin pada satuan pendidikan untuk memverifikasi kepatuhan peraturan
- Membuat laporan inspeksi dan rekomendasi perbaikan secara tertulis
- Mengidentifikasi potensi pelanggaran administrasi dan prosedur operasional
- Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah
- Mengelola dokumen inspeksi dan arsip digital sesuai standar
- Mengawasi implementasi program pendidikan berbasis teknologi
- Melakukan follow-up atas temuan inspeksi sebelumnya
Kualifikasi
- Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pendidikan atau inspeksi
- Pemahaman mendalam tentang peraturan pendidikan nasional
- Kemampuan analisis dokumen dan laporan yang kuat
- Sertifikasi kompetensi inspektor (PPNS) akan menjadi nilai tambah
- Kemampuan komunikasi interpersonal yang efektif
- Menguasai aplikasi MS Office dan sistem informasi pendidikan